Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) cabang LUMBUKDUMU secara resmi meluncurkan Sistem Audit Terpadu 2025 sebagai upaya memperkuat kontrol pengelolaan anggaran belanja daerah. Inisiatif ini lahir dari meningkatnya kebutuhan akan pengawasan profesional, khususnya terhadap belanja modal, pengadaan barang dan jasa, serta proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
AAFI LUMBUKDUMU menilai bahwa tantangan terbesar dalam pengawasan belanja publik berada pada proses perencanaan, realisasi, dan pelaporan yang masih rawan manipulasi. Oleh karena itu, sistem ini disiapkan untuk memastikan setiap pengeluaran tercatat, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Tujuan Utama Sistem Audit Terpadu
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh rantai pengeluaran daerah.
- Mendeteksi potensi kecurangan sejak tahap awal transaksi.
- Mempercepat proses audit melalui integrasi data digital yang mudah diakses auditor.
- Memperkuat pengendalian internal pemerintah daerah.
Ruang Lingkup Pengawasan
- Analisis Anggaran Belanja — menilai perencanaan anggaran agar sesuai kebutuhan dan tidak terjadi mark-up.
- Audit Transaksi Keuangan — memeriksa bukti transaksi, SP2D, SPJ, dan dokumen pendukung lainnya.
- Pengawasan Pengadaan — memastikan proses tender dan pelaksanaan kontrak sesuai ketentuan.
- Audit Kinerja — menilai efisiensi dan efektivitas belanja terhadap manfaat publik.
Pernyataan Ketua AAFI LUMBUKDUMU
Ketua AAFI LUMBUKDUMU menyampaikan bahwa sistem ini merupakan terobosan penting dalam mencegah kebocoran anggaran daerah. “Belanja pemerintah bukan hanya soal nominal, tetapi tentang dampaknya bagi masyarakat. Pengawasan yang kuat memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat yang nyata,” tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya integritas auditor dalam menggunakan sistem ini, karena teknologi hanyalah alat, sementara kejujuran adalah fondasinya.
Dukungan Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap implementasi sistem ini, terutama dalam penyediaan akses data keuangan dan dokumen pengadaan. Kerja sama lintas instansi juga sedang dirintis untuk memastikan proses audit berjalan lebih cepat dan akurat.
Dampak Positif yang Diharapkan
Sistem Audit Terpadu 2025 diharapkan mampu menurunkan risiko kecurangan, meningkatkan efisiensi belanja daerah, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran. Selain itu, sistem ini juga mempermudah proses penyusunan laporan keuangan sehingga mampu memenuhi standar pemeriksaan nasional.
Kesimpulan
Sistem Audit Terpadu 2025 menandai langkah besar AAFI LUMBUKDUMU dalam membangun fondasi pengawasan anggaran yang lebih kuat, profesional, dan modern. Dengan kolaborasi yang baik antara auditor, pemerintah daerah, dan masyarakat, pengelolaan belanja publik diharapkan semakin bersih, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi warga Papua.